Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan
Paper
Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, April 2018
PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
(Kalung Sebalik Sumpah)
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan
Dosen Pembimbing:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

Disusun
Oleh:
Claudia Retina Munthe
161201071
HUT-4C
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2018
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah
Ekonomi Sumberdaya Hutan ini tepat pada waktunya.
Makalah
Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan”
ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si., selaku dosen pembimbing. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan
baik itu dari struktur penulisan maupun penyampaiannya. Untuk itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca agar dapat memperbaiki dalam penulisan laporan ini. Akhir kata,
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
...........................................................................................
i
Halaman
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB.
I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang .....................................................................................1 1.2. Rumusan Masalah.................................................................................2
1.3. Tujuan ................................................................................................. 2
BAB II ISI
2.1. Deskripsi
pohon sebalik sumpah...........................................................3
2.2. Bentuk pemanfaatan kalung sebalik sumpah........................................4
2.2. Bentuk pemanfaatan kalung sebalik sumpah........................................4
2.3.
Kegunaan dan manfaat ekonomi yang diperoleh..................................5
2.4.
Kelebihan dari produk kalung ini..........................................................7
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
.........................................................................................
8
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masyarakat sudah lama mengenal dan mengambil manfaat
dari adanya sumber daya hutan, bahkan sampai sekarang ini masih banyak
masyarakat yang sumber kehidupannya tergantung kepada sumber daya hutan seperti
masyarakat terasing, peladang berpindah, dan bahkan masyarakat pedesaan
disekitar hutan. Manfaat sumber daya hutan lebih luas lagi, tidak hanya
dinikmati oleh penduduk setempat di dalam dan disekitar hutan tetapi juga oleh
para pengusaha serta masyarakat yang lebih luas dan bahkan oleh masyarakat
dunia. Bentuk manfaatnya juga lebih beranekaragam, mulai dari manfaat ekonomi
seperti penyediaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan penghasilan
devisa, sampai kepada manfaat lingkungan seperti pelestarian keanekaragaman
hayati, pemeliharaan iklim dunia dan pencegahan pemanasan bumi. Dalam menunjang
pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, maka peran sumber daya hutan adalah
mendukung pengembangan idustri kehutanan dalam batas kelestarian hutannya dan
menggali berbagai sumber alam hutan baru bagi peningkatan penyediaan bahan baku
yang lebih beranekaragam bagi industri (Kartasasmita, 1994).
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian
ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa
yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku
usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan
dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa
sumberdaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja,
meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan
bagi semua masyarakat. Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan
hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan
sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa
yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan dipanen serta berapa harga
jual (Alam dkk, 2009).
Nilai ekonomi sumberdaya hutan baru disadari ketika
semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi terganggu.
Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya hutan seperti hidrologis, biologis dan
estetika terjadi tidak melalui mekanisme pasar. Selain dari pada itu manfaat
hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh masyarakat secara tradisional, tidak
dijual. Pemanfaatan tersebut secara ekonomi merupakan pemenuhan sebagian
kebutuhan hidup, sehingga dapat dikatakan bahwa produk barang dan jasa hutan
dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan (non
marketable). Pemanfaatan yang masih terbatas dan tidak dijualbelikan di
pasar menyebabkan penilaian sebagian barang dan jasa hasil sumberdaya hutan
tidak dapat dilakukan secara memuaskan dengan pendekatan pasar (Munandar,
2016).
Sumberdaya alam berupa hutan merupakan salah satu
kekayaan alam yang memiliki nilai sangat strategis. Meskipun sumberdaya alam
ini termasuk kategori potensi alam yang dapat diperbaharui (renewable), sebagai amanat Tuhan Yang
Maha Esa, pengelolaan kekayaan alam ini harus benar-benar dilakukan secara
arif, bijaksana dan profesional. Pemanfaatan hasil hutan yang tidak dapat
dipasarkan merupakan salah satu bagian dari manfaat langsung sumberdaya hutan.
Identifikasi hasil hutan yang tidak dapat dipasarkan harus dilakukan secara
teliti, karena barang tersebut tidak tersedia dipasaran (Ekayani dan Asti,
2014).
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana deskripsi
dari pohon sebalik sumpah?
2.
Seperti apa bentuk
pemanfaatan (teknologi, prosesnya, manajemen, distribusi) kalung tersebut?
3.
Apa sajakah kegunaan
dan manfaat ekonomi yang diperoleh dari pohon ini?
4.
Apa kelebihan
dari produk kalung ini?
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
deskripsi pohon sebalik sumpah.
2.
Untuk mengetahui
bentuk pemanfaatan kalung sebalik sumpah.
3.
Untuk mengetahui
kegunaan dan manfaat ekonomi yang diperoleh.
4. Untuk mengetahui kelebihan dari produk kalung ini.
BAB II
ISI
1.
Deskripsi
dari pohon sebalik sumpah
Sebelik sumpah atau sebalik sumpah merupakan
jenis pohon keras yang menghasilkan buah-buahan. Tinggi pohon ini
diperkirakan hanya 4-5 meter. Kalung dan gelang Sebalik Sumpah terbuat dari
biji kayu yang keras yang mereka sebut
sebalik sumpah, yaitu sebuah kalung khas suku yang nomaden di rimba itu. Hanya
Suku Anak Dalam yang tau jenis kayu ini. Kayu ini juga dikeramat oleh Suku Anak
Dalam.
Suku Anak Dalam di Jambi mempunyai budaya yang cukup unik. Orang
Rimba adalah sebutan untuk masyarakat terasing yang tinggal di dalam hutan di
sekitar pegunungan. Pemerintah menyebut mereka dengan sebutan masyarakat adat,
karena mereka hidup di dalam hutan berdasarkan adat istiadat yang mereka anut. Orang
Rimba ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya terdapat di
propinsi Jambi. Di Jambi orang rimba dikenal dengan sebutan Suku Anak Dalam.
Mereka tinggal di suatu kawasan yang dinamai bukit 12 dan bukit 30. Orang rimba
sehari-hari hidup dengan cara bercocok tanam atau berladang. Selain itu mereka
juga beternak babi dan berburu hewan liar seperti babi hutan, rusa dan ikan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Yang sering berinteraksi dengan orang rimba
yang bermukim di kawasan bukit 12 kabupaten Merangin Jambi, orang rimba ini
aslinya menganut animisme alias tidak beragama namun menurut negara/pemerintah
mereka beragama kristen. Namun sejatinya mereka tetap menganut agama leluhur
mereka yaitu menyembah pohon.
Saat ini orang rimba sudah banyak yang mulai
mau berinteraksi dengan masyarakat diluar kawasan mereka bermukim. Sama seperti
saudara jauh mereka, masyarakat adat Baduy dari Banten. Salah seorang
perwakilan mereka, Pengendum Tampung, sudah pernah pergi ke Bogor untuk
menghadiri pertemuan masyarakat adat yang digagas pemerintah. Dia yang bermukim
di Bukit 12 kabupaten Merangin Propinsi Jambi berinisiatif membuat kerajinan
tangan / handicraft berupa gelang dan kalung Sebalik
Sumpah.
Secara
visual, kalung Sebalik Sumpah ini tidaklah indah, dia terlalu sederhana,
bentuknya kasar, dan diikat dengan apa adanya. Tetapi jangan berharap kalung
seperti ini akan dijual ditoko cenderamata. Ornag luar suku nyaris tidak ada
yang memakai kalung ini juga, bahkan tidak juga semua orang kota di Jambi
mengetahui tentang kalung ini.
Bahan perhiasan
ini, hanya tumbuh di tanah orang Anak Dalam. Juga biasa tumbuh dihutan tropis
di Bukit Duabelas Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Namun ternyata, tumbuhan ini
juga tumbuh di Kabupaten Muarojambi. Saat ini tumbuhannya sudah dikategorikan
sebagai tumbuhan langka.
2.
Bentuk
pemanfaatan kalung sebalik sumpah
Mereka memanfaatkan biji buah
Sebelik untuk membuat perhiasan,
seperti kalung dan gelang yang dalam bahasa Rimba disebut
manik. Sebenarnya kalung seperti itu biasa digunakan untuk anak
bayi. Jika leher bayi semakin besar, kalung tersebut dilepas.
Bagian menarik dari kalung ini
bahwa untuk dijadikan seuntai kalung membutuhkan waktu pembuatan berhari-hari. Karena
anggota suku harus masuk kedalam hutan selama sekian hari. Pohon tersebut
sangatlah langka, termasuk pohon yg sulit didapatkan dan hanya ada di kedalaman
hutan yg pekat dan untuk memperoleh untaian bijinyapun sangat sulit.
Mata pencaharian suku Anak Dalam di
Pematang Kabau hanya dengan berburu, hasil buruan tersebut berupa kijang, rusa,
beruang, landak, dan hewan lainnya, sehingga liontin yang digunakan pada kalung
sebalik sumpah ini dapat berupa taring hewan dan bisa juga dengan menggunakan
kedondong.
Kalung
Sebalik Sumpah
Mereka menghargai kekuatan pohon ini. Tidak
sembarang musim pohon itu menghasilkan bijian yg diinginkan. Uniknya, setelah
menemukan pohon tersebut, suku anak dalam akan duduk didepan pohon yg sangat
tinggi itu dan mulai menyandungkan rayuan agar sipohon mau dipanjat dan dipetik
biji bijiannya. Rayuan tersebut disampaikan dengan bahasa daerah mereka. Rayuan
puitis disenandungkan terus menerus, pujian, pantun dan berbagai kata-kata
indah mereka rangkai sampai sipohon hatinya luluh dan "memberi ijin"
untuk dipanjat lalu diambil bijinya. Ini adalah bentuk penghargaan Orang Rimbo
terhadap alam yang telah memberi mereka penghidupan. Sungguh romantis kearifan
manusia rimba itu.
3.
Kegunaan
dan manfaat ekonomi yang diperoleh
Kalung dan Gelang Sebalik Sumpah ini
merupakan produk budaya dari Orang Rimba Jambi sebagai bagian dari warisan
budaya Nusantara. Yang sejak awal difungsikan menciptakan keseimbangan dengan
lingkungan alam dan sosialnya, terutama dari sisi pengetahuan kesehatan
tradisi. Buat suku anak dalam, kalung yg sulit didapatkan ini mempunyai
khasiat mistik untuk "membalikan sumpah serapah" manusia lain ke dirinya,
penangkal bala dan sial. Konon, jika memakai kalung ini, maka siapapun yg
memaki kita atau berniat jahat dengan sumpah serapah, sumpah itu akan
berbalik kepada orang yg memaki tersebut.
Baik perempuan maupun laki-laki Orang Rimbo memakai
perhiasan dari biji ini. Mereka percaya Sebelik Sumpah dapat menangkal dan
menolak bala.
Gelang
Sebalik Sumpah
Walaupun menurut kepercayaan mereka
kalung ini dapat menangkal sumpah / niat jahat seseorang kepada pemakainya
namun semua dikembalikan kepada masing2 keyakinan dan pribadi. Tetapi jika
memperhatikan suku rimba, hampir semua orang memakai kalung tersebut. Berkat
keunikan dan kelangkaannya, kalung tersebut dihargai Rp100-200 ribu rupiah bagi
masyarakat luar yang ingin memilikinya.
Sesuai dengan namanya kalung
tersebut telah sejak lama difungsikan sebagai penangkal guna–guna, maupun
roh jahat. Dengan digunakannya kalung di balik sumpah diharapkan segala
penyakit dan niat jahat orang yang dikirim melalui media ilmu guna-guna
dapat ditangkal, karena terlindung kalung di balik sumpah.
Kepercayaan seperti ini sangat
wajar dimiliki oleh kelompok masyarakat sederhana seperti Suku Anak Dalam,
karena sejak dulu kehidupan dan budaya mereka dekat dengan praktek
animisme, terutama tentang patalogi penyakit yang sering dihubungkan dengan
adanya pengaruh roh jahat di sekitar hutan tempat tinggal mereka.
Dan ketika zaman berganti, dimana
kontak dengan budaya luar makin sering terjadi, secara perlahan kepercayaan
serta pengetahuan budaya Suku Anak Dalam mulai berubah. Didampingi Lembaga
Swadaya Masyarakat Kelompok Peduli Suku Anak Dalam (KOPSAD), sebagian
dari mereka telah memilih hidup menetap, salah satunya di perkampungan
Suku Anak Dalam Muallaf di sekitar Taman Nasional Bukit Dua Belas,
tepatnya Desa Pematang Kabau Kecamatan Pauh Kabupaten
Sarolangun.
Berkait dengan Kalung di balik
Sumpah, saat ini bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Peduli
Suku Anak Dalam (KOPSAD), kelompok perempuan Suku Anak Dalam Muallaf sedang
mengupayakan agar fungsi dan nilai kalung di balik sumpah menjadi sebuah karya
seni ataupun cendramata bernilai ekonomi, sehingga dapat membantu ekonomi
rumah tangga suku anak dalam.
Semua hasil dari
penjualan kalung dan gelang Sebalik Sumpah yang idenya datang dari Pengendum
Tampung ini akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian orang rimba
khususnya bagi masyarakat Suku Anak Dalam yang bermukim di kawasan Bukit 12,
Kabupaten Merangin, Jambi. Inisiatif ini timbul karena keadaan ekonomi yang
sulit saat ini. Orang Rimba sudah sulit mendapatkan babi hutan untuk
diternakkan akibat makin berkurangnya luas hutan.
4.
Kelebihan
dari kalung ini
Kalung dalam
banyak kebudayaan dunia merupakan perwujudan nilai estetika sekaligus
difungsikan sebagai perhiasan perlambang status sosial tertentu masyarakat
pemakainya. Kalung dan gelang yang terbuat dari biji pohon ini tidak
mudah lapuk karena berasal dari pohon yang telah tumbuh dan berkembang selama
puluhan tahun. Kalung dan gelang Sebalik Sumpah adalah ciri khas dari orang
Rimba Jambi (Suku Anak Dalam).
Keunikan kalung ini yang tidak ada duanya
dan betapa susahnya untuk mendapatkan untaian biji kalung ini. Prosesi merayu
si pohon juga terdengar sangat romantis hingga membuat hati meleleh karena
keindahan perilaku elok manusia kepada si pohon.
Yang unik lainnya dari kalung dan gelang ini
adalah pada saat baru dibuat dan digunakan warnanya masih kusam namun lama
kelamaan apabila sering digunakan maka warna dari biji tersebut akan menjadi
hitam berkilau.
Biji Pohon Sebalik Sumpah Baru
Biji
Pohon Sebalik Sumpah Lama
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Sebelik sumpah atau sebalik sumpah merupakan
jenis pohon keras yang menghasilkan buah-buahan.
2.
Sebalik Sumpah hanya tumbuh di tanah orang Anak Dalam.
4.
Kalung ini mempunyai khasiat mistik untuk
"membalikan sumpah serapah" manusia lain ke dirinya, penangkal bala
dan sial.
5.
Kelebihan dari kalung dan gelang yang terbuat dari biji
pohon ini tidak mudah lapuk.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, S., Supratman., dan M. Alif. 2009.
Ekonomi Sumberdaya Hutan. Tamalanrea: Universitas Hasanuddin.
Ekayani, M dan Asti I. 2014. Penilaian
Ekonomi Sumberdaya Hutan. Bogor: IPB.
Kartasasmita, Ginandjar. 1994. Peranan
Sumberdaya Hutan dan Industri Kehutanan dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua.
Jakarta: Bappenas.
Munandar. 2016.
Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan yang Tidak Dapat Dipasarkan Pada
Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Kalsel:
Badan Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Jurnal Hutan Tropis Vol. 4 (2): 109-119.
Komentar
Posting Komentar